Minggu, 01 April 2012

Cyber Crime

Kejahatan di dalam dunia internet bukanlah hal yang tidak biasa lagi bagi kebanyakan orang. Karena didalam dunia maya ini pun kita dapat mendapatkan uang dengan tidak terpuji caranya. Salah satu contohnya adalah ketika kita melakukan belanja secara online, dalam kasus ini bisa saja pembeli ataupun penjual dapat melakukan penipuan. Contoh saya ambil dari pengalaman salah satu rekan saya, ketika itu rekan saya hendak membeli suatu barang. Sang seller tersebut meminta untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu baru dikirimnya barang yang dipesan tersebut. Akan tetapi, sudah 2 hari barang yang dijanjikan tersebut tidak kunjung tiba. Dihubungi melalui ponsel maupun postingan pun tidak ditanggapi. Sudahlah rekan saya tersebut menganggap telah terjadi penipuan. Saya terkadang juga sesekali melakukan pembelian secara online tetapi sungguh beruntungnya sampai saat ini saya tidak pernah mengalami kejadian seperti rekan saya tersebut.

Contoh yang lainnya adalah kejahatan pornografi. Salah satu kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas. Jadi bagi yang sudah mempunyai seorang anak, lindungilah dari hal seperti ini. Karena dapat merusak pikiran, sifat dan perilaku seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar